Postingan

Macam Macam Najis dan Cara mensucikan

  1. Najis besar (Mughallazoh) , yaitu dari hewan Anjing dan hewan Babi atau yang lahir dari salah satunya. Kita bisa terkena najis itu hanya karena tersentuh saja pakaian kita atau kulit tubuh kita sudah bisa di katakan terkena najis Mughallazoh.  Najis besar (Mughallazoh), menyucikannya dengan membasuhnya sebanyak tujuh kali, salah satunya. menggunakan debu, setelah hilang zat najisnya. 2. Najis ringan (Mukhaffafah) , yaitu air kencing bayi laki-laki yang tidak makan selain air susu ibunya. dan umurnya belum sampai dua tahun. Najis ringan (Mukhaffafah), menyucikannya dengan memercikkan air secara menyeluruh dan menghilangkan zat najisnya. Untuk saat ini di usahakan apabila najis di lantai tetap di pel pakai air dan apabila di baju tetap di cuci pakai sabun apabila baju tersebut untuk Sholat.  3. Najis sedang (Mutawassithoh) , yaitu semua najis selain dua najis yang telah disebutkan. Yaitu selain Najis Mughallazoh dan Najis ringan Mukhaffafah. Untuk najis mutawassithoh ini adalah naji